Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Selamat datang di website Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Padang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan membangun kepribadian para warga binaan serta memberikan pelayanan yang optimal.
Pilih jenis layanan yang dibutuhkan oleh warga binaan atau pengunjung.
Padang, INFO_PAS — Lapas Perempuan Kelas IIB Padang bekerja sama dengan ...
Baca Selengkapnya
Padang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan ...
Baca Selengkapnya
Padang, INFO_PAS — Lapas Perempuan Kelas IIB Padang ...
Baca Selengkapnya
08 December 2025
10 December 2025
29 November 2025
16 December 2025
Dapatkan informasi terbaru Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Padang
Temukan Jawaban untuk Pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan
Pembebasan Bersyarat diajukan setelah narapidana mejalani setengah mp (masa pidana ) dan minimal Sembilan bulan sebelum dua pertiga masa pidana
Jadwal dan tata cara kunjungan diumumkan melalui papan informasi dan media sosial resmi Lapas Perempuan Kelas IIB Padang.
Perubahan status dilakukan setelah adanya putusan pengadilan dan eksekusi dari kejaksaan yang berkekuatan hukum tetap.
Barang titipan harus sesuai ketentuan dan akan diperiksa oleh petugas sebelum diserahkan kepada warga binaan.
Surat izin berkunjung diperoleh dari instansi penahan sesuai prosedur yang berlaku.